TINGKATKAN AKUNTABILITAS, SPI ADAKAN POST AUDIT BIDANG PERJALANAN DINAS DAN PENGADAAN BARANG/JASA TAHUN 2021

Blog Single

Post Audit bidang perjalanan dinas dan pengadaan barang/jasa dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada tanggal 11 – 17 Januari 2022. Enam orang personil SPI melaksanakan Post Audit ini di ruangan SPI Gedung Rektorat Lt.1.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud pengawasan kepatuhan non akademik yang dalam hal ini adalah kesesuaian dokumen pencairan atas perjalanan dinas dan pengadaan barang/jasa selama tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan untuk seluruh Fakultas, Pascasarjana, Lembaga, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Subbagian pada Rektorat ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan dimana seluruhnya sangat antusias dan sigap menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan SPI dalam post audit.

Suciati selaku Kepala SPI menyampaikan bahwa pelaksanaan post audit ini sesuai dengan Surat Tugas Kepala Biro AUAK Nomor 610/In.37/B/01/2022 terkait pelaksanaan Pengawasan Internal Non Akademik atas Perjalanan Dinas dan Pengadaan Barang/Jasa tahun 2021, selain itu audit dilakukan berpedoman pada PMK nomor 119 tahun 2020 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) TA 2021 dan DIPA IAIN Kudus tahun 2021 untuk memastikan kesesuaian dokumen pencairan.

“harapan diadakannya kegiatan ini adalah pengelolaan keuangan di IAIN Kudus bisa akuntabel, efektif, dan efisien” lanjut Suciati.

Share this Post1: