Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Satuan Pengawasan Internal
Kepala SPI : Hj. Ida Vera Sophya, M.Pd
Sekretaris SPI : Dwi Sulistiono, S.E
Anggota :

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Satuan Pengawasan Internal Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Pasal 7 disebutkan bahwa Organ SPI paling sedikit terdiri atas :
- Kepala;
- Sekretaris; dan
- Anggota (Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan).
Kepala SPI : Hj. Ida Vera Sophya, M.Pd
Sekretaris SPI : Dwi Sulistiono, S.E
Anggota :
- Dr. Eni Kusrini, M.E
- Ratna Ningsih, S.E
- Siti Mariam, S.Akun
- Dwi Hilda Aditya, S.Akun
- Cahaya Abdillah, S.Akun
- Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Kudus Nomor 656 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Kepala Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Kudus Masa Jabatan 2022-2026.
- Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Kudus Nomor 716 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Sekretaris Satuan Pengawasan Internal Institut Agama Islam Negeri Kudus Masa Jabatan 2022-2026.
