Audit Semesteran Genap 2018
Latar Belakang
Good Governance di Indonesia sendiri mulai benar – benar dirintis dan diterapkan sejak meletusnya era Reformasi yang dimana pada era tersebut telah terjadi perombakan sistem pemerintahan yang menuntut proses demokrasi yang bersih sehingga Good Governance merupakan salah satu alat Reformasi yang mutlak diterapkan dalam pemerintahan baru. Akan tetapi, jika dilihat dari perkembangan Reformasi yang sudah berjalan selama 12 tahun ini, penerapan Good Governance diIndonesia belum dapat dikatakan berhasil sepenuhnya sesuai dengan cita – cita Reformasi sebelumnya. Masih banyak ditemukan kecurangan dan kebocoran dalam pengelolaan anggaran dan akuntansi yang merupakan dua produk utama Good Governance.
Akan tetapi, hal tersebut tidak berarti gagal untuk diterapkan, banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam menciptakan iklim Good Governance yang baik. Upaya ini tidak hanya dilakukan dalam kepemerintahan saja. Namun juga dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah perguruan tinggi. Dalam hal ini, Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan elemen yang memperoleh amanah untuk senantiasa melakukan pengawasan non akademik tersebut. SPI di IAIN Kudus merupakan unit baru sehingga sebelumnya belum pernah ada audit internal terhadap kegiatan-kegiatan non akademik. Untuk itu, audit kinerja semesteran tahun 2017 dan 2018 sangat perlu dan penting untuk dilaksanakan.
Maksud dan Tujuan
Kegiatan Audit Kinerja Semesteran ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
- Menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi auditi dengan membandingkan antara pencapaian di lapangan dengan target yang direncanakan
- Memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan
- Memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja
Ruang Lingkup
Ruang lingkup audit adalah dokumen pencairan keuangan pada Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan Akuntansi STAIN Kudus 2017 dan 2018. Dokumen tersebut meliputi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPM (Surat Perintah Membayar), dan LRA (Laporan Realisasi Anggaran).
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara;
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
- Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
- Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agama;
- Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 40 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus;
- Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 33 Tahun 2017 tentang STATUTA STAIN Kudus;
- Keputusan Ketua STAIN Kudus Nomor: B-4062/Sti.05/KP.07.6/03/2018 tentang Pengangkatan Ketua Satuan Pengendalian Internal Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus periode 2018-2222;
- SK Rektor IAIN Kudus tanggal 5 Oktober 2018 nomor B-15.680/In.37/PS.00/10/2018 tentang Pengangkatan Tim Audit Kinerja Semesteran Satuan Pengendalian Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri Kudus Tahun 2018
Objek Audit (Auditi)
Objek Audit adalah dokumen pengeluaran meliputi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPM (Surat Perintah Membayar), dan LRA (Laporan Realisasi Anggaran).
Waktu dan Tempat
Kegiatan Audit Kinerja Semesteran tahun 2017 dan 2018 ini dilaksanakan pada rentang waktu Oktober-November 2018. Hasil Audit Kinerja Semesteran Tahun 2017 dipaparkan pada Hari Selasa Tanggal 30 Oktober 2018. Dan paparan Hasil Audit Kinerja Semesteran Tahun 2018 dilaksanakan pada hari Jumat Tanggal 23 November 2018.
Tim Audit
Daftar Tim Audit Kinerja Semesteran tahun 2017 dan 2018 ini adalah sebagai berikut:
NO |
NAMA |
TIM PELAKSANA |
JABATAN |
||
1 |
Dr. H. Mundakir, M.Ag |
Penanggung Jawab |
2 |
Primi Rohimi, S.Sos., M.S.I |
Ketua Tim |
3 |
Suciati, M.Pd |
Anggota |
4 |
Jadzil Baihaqi, M.S.A |
Anggota |
5 |
Surepno, M.Si., Akt |
Anggota |
Peserta
Paparan Audit Kinerja Semesteran Tahun 2017 yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 diikuti oleh 15 peserta. Sedangkan paparan Audit Kinerja Semesteran Tahun 2018 yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 diikuti oleh 15 peserta.
Fokus Kegiatan
Fokus kegiatan ini adalah audit dokumen pencairan keuangan pada Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan Akuntansi STAIN Kudus 2017 dan 2018. Dokumen tersebut meliputi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPM (Surat Perintah Membayar), dan LRA (Laporan Realisasi Anggaran). Audit ini termasuk pengujian atas informasi keuangan, kesesuaian RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga), SBM (Standar Biaya Masukan) dan faktualnya.
Metode Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Audit Kinerja Semesteran ini dilaksanakan dengan metode Desk Audit dengan teknik checklist dan sampling. Audit ini merupakan post audit karena dilaksanakan pascakegiatan.
Penyajian Topik Bahasan
Pokok bahasan disampaikan dengan model presentasi/ceramah secara interaktif dan diikuti oleh sesi tanya jawab.
Deskripsi Kronologis Kegiatan
Pelaksanaan Kegiatan Audit Kinerja Semesteran SPI IAIN Kudus
Tahun 2017 dan 2018
KEGIATAN
|
AUDIT KINERJA SEMESTERAN TAHUN 2017 |
AUDIT KINERJA SEMESTERAN TAHUN 2018 |
||||||
OKTOBER 2018 |
NOVEMBER 2018 |
|||||||
I |
II |
III |
IV |
I |
II |
III |
IV |
|
PELAKSANAAN AUDIT |
|
|
|
|
|
|
|
|
- Rapat Koordinasi (penyusunan rencana dan program) |
|
10 (Rabu) |
|
|
1 (Kamis) |
|
|
|
- Audit (pelaksanaan Rencana dan Kegiatan) |
|
|
15-18 (Senin-Kamis) |
|
|
5-8 (Senin-Kamis) |
|
|
- Penggandaan dan Penjilidan Laporan Hasil Audit |
|
|
22 (Senin) |
|
|
12 (Senin) |
|
|
- Rapat Koordinasi (evaluasi dan laporan pelaksanaan kegiatan) |
|
|
24 (Rabu) |
|
|
16 (Jumat) |
|
|
PAPARAN HASIL AUDIT |
|
|
|
|
|
|
|
|
- Pelaksanaan paparan hasil audit |
|
|
|
30 (Selasa) |
|
|
|
23 (Jumat) |
(Primi/Kepala SPI IAIN Kudus)