SPI BERKOLABORASI DENGAN KPK RI GELAR SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Blog Single

Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi diselenggarakan SPI secara daring via zoom meeting pada hari Kamis, 3 Juni 2021 dengan berkolaborasi bersama Bapak Sugiarto, salah seorang Penyuluh Antikorupsi Utama pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud upaya meningkatkan tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel di IAIN Kudus. Wakil Rektor II IAIN Kudus secara langsung membuka kegiatan ini dengan menegaskan bahwa diharapkan sosialisasi pengendalian gratifikasi seperti ini dapat membuka kesadaran sivitas akademika IAIN Kudus mengenai tolak dan laporkan gratifikasi serta agar tidak perlu bingung mana yang perlu dilaporkan dan mana yang tidak.

Diikuti oleh 141 peserta baik dari Dosen maupun Tenaga Kependidikan IAIN Kudus, kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan peserta yang sangat antusias akan penjelasan dari narasumber.

“Gratifikasi merupakan korupsi, jadi gratifikasi adalah haram” pesan Bapak Sugiarto atau yang akrab disapa Eyang Sugi ini.

Ibu Anisah Fatmawati juga mengatakan bahwa hal ini membuka pemikiran kita terutama pada diri sendiri bahwa tidak hanya dalam menerima gratifikasi tetapi juga terkadang tanpa kita sadari kita masih memberikan gratifikasi, maka Sosialisasi ini sangat bermanfaat.

Share this Post1:

Galeri Photo