JANGAN MEMBERI GRATIFIKASI !

Blog Single

MASYARAKAT/PENERIMA LAYANAN DAPAT BERPERAN SERTA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI, DENGAN TIDAK MEMBERI GRATIFIKASI ILEGAL

JIKA TERDAPAT PUNGUTAN ILEGAL PADA IAIN KUDUS, LAPOR KE KANTOR SPI GEDUNG REKTORAT LT.1 (UPG IAIN KUDUS)

PELAPORAN PENERIMAAN/PENOLAKAN GRATIFIKASI MELALUI :

gol.kpk.go.id; atau

https://s.id/laporgratifikasIAINkudus

Share this Post1: