JANGAN MEMBERI GRATIFIKASI !
MASYARAKAT/PENERIMA LAYANAN DAPAT BERPERAN SERTA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI, DENGAN TIDAK MEMBERI GRATIFIKASI ILEGAL
JIKA TERDAPAT PUNGUTAN ILEGAL PADA IAIN KUDUS, LAPOR KE KANTOR SPI GEDUNG REKTORAT LT.1 (UPG IAIN KUDUS)
PELAPORAN PENERIMAAN/PENOLAKAN GRATIFIKASI MELALUI :
- gol.kpk.go.id; atau