RAPAT KOORDINASI PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM DI HOTEL GRAND AMBARRUKMO YOGYAKARTA 29 - 31 MAR

Blog Single

Latar Belakang

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus pada akhir tahun 2017 telah melakukan reformasi visi kelembagaan menjadi Providing Solutions through Applied Islamic Scholars. Visi STAIN Kudus yang baru ini nampaknya sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia. Salah satu dari reformasi birokrasi di lingkungan PTKIN adalah PMA No. 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Satuan Pengawasan Internal mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam rangka reformasi birokrasi, penguatan tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan STAIN Kudus serta untuk menjamin implementasi visi misi Ketua STAIN Kudus antar waktu masa jabatan 2017-2021 maka dibentuklah Satuan Pengendalian Internal (SPI) STAIN Kudus Periode 2018-2022.

Dalam rangka peningkatan kualitas, peran, dan fungsi SPI, STAIN Kudus menindaklanjuti undangan Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dalam bentuk kehadiran dan dibuktikan dengan Laporan Perjalanan Dinas beserta dokumen terkait.

Maksud dan Tujuan

Untuk mengikuti acara Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam di Hotel Grand Ambarrukmo Yogyakarta.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 jo. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
  8. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara;
  9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
  10. Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
  11. Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Agama;
  12. Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 40 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus;
  13. Peraturan Menteri Agama R.I. Nomor 33 Tahun 2017 tentang STATUTA STAIN Kudus;
  14. Keputusan Ketua STAIN Kudus Nomor: B-4062/Sti.05/KP.07.6/03/2018 tentang Pengangkatan Ketua Satuan Pengendalian Internal Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus periode 2018-2222;
  15. Surat Tugas Nomor: B-4560/Sti.05/KP.02.3/03/2018 untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
  16. Surat Perjalanan Dinas Nomor: B-4561/Sti.05/K-II/KP.08.7/03/2018

Pegawai yang Melaksanakan Perjalanan Dinas

No.

Nama

Pangkat/Gol.

Jabatan

1

Primi Rohimi, S.Sos., M.S.I.

NIP. 19800301 200604 2 003

Penata Muda Tk.I – III/b

Kepala SPI

Kegiatan yang Dilaksanakan

Waktu dan Tempat

  1. Hari : Kamis s/d Sabtu
  2. Tanggal : 29 s/d 31 Maret 2018
  3. Tempat : Hotel Grand Ambarrukmo Yogyakarta

Laporan Pengeluaran

No

Item

Jumlah

1.

Travel Berangkat

Rp. 110.000,-

2.

Travel Pulang

Rp. 110.000,-

 

Total

Rp. 220.000,-

Hasil yang Dicapai

Hasil Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Di Yogyakarta sebagai berikut.

  1. Acara dibuka oleh Dirjen Pendis yang diwakili oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Yudian Wahyudi;
  2. Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenag oleh Sekretaris Irjen, Drs. H. Muhammad Tambrin, M., M.Pd.;
  3. Action Plan SPI 2018 dalam Penerapan GUG oleh Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA., CPA;
  4. Sosialisasi Pedoman SPI PTKIN oleh Dr. Abdul Kholiq, M.Ag.;
  5. Pedoman Remunerasi dan IKU BLU oleh Dr. Abdul Jalil, MA.;
  6. Rencana Kerja Forum SPI PTKIN 2018 oleh Dr. Abdul Kholiq, M.Ag. (Primi/Kepala SPI IAIN Kudus)
Share this Post1:

Galeri Photo