HADIAH TERLARANG !

Blog Single

BERSAMA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (KPK RI) DAN UNIT PENGENDALI GRATIFIKASI (UPG) IAIN KUDUS, MARI TOLAK DAN LAPORKAN GRATIFIKASI !

PELAPORAN GRATIFIKASI MELALUI :

- gol.kpk.go.id; atau

- https://s.id/laporgratifikasIAINkudus

Share this Post1: