SOSIALISASI PENYUSUNAN PETA RISIKO

Blog Single

Untuk mengantisipasi adanya risiko akan temuan dalam penyerapan anggaran, Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Kudus  mengelar Sosialisasi Penyusunan Peta Risiko Pengendalian Internal Non Akademik di Aula Lantai III Gedung Rektorat IAIN Kudus pada Senin(27/01/2020).

Sosialisasi ini dihadiri para pimpinan dari mulai Rektor, para Wakil Rektor, para Dekan dan wakilnya, serta kabag dan kasubbag. Acara ini merupakan bagian dari penyusunan peta risiko yang dilakukan oleh SPI selama 5 hari (20-24/01/2020) terhadap RKAKL 2020 dari  19 unit/ lembaga di IAIN Kudus.

Rektor IAIN Kudus Mundakir dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pemetaan audit internal non akademik ini merupakan sebuah antisipasi terutama dalam hal penyerapan anggaran tahun 2020 untuk masing-masing unit. Selain itu Rektor juga menghimbau untuk melibatkan SPI dalam audit internalnya dengan waktu yang cukup. Mengingat hampir sebagian besar personil tim SPI IAIN Kudus merupakan dosen.

“Dengan pelibatan SPI mudah-mudahan kalau pun ada hal-hal yang akan menimbulkan resiko, jauh hari sudah harus kita antisipasi dengan pencarian solusi. Sehingga pada saat kita mengakhiri tahun anggaran 2020 tidak akan terjadi masalah yang berdampak pada hal-hal yang tidak diinginkan” ujarnya.

Lanjutnya dengan meminta para pihak yang terkait dalam penyerapan anggaran untuk selalu koordinasi dengan SPI, serta menekankan untuk selalu mematuhi aturan  yang ada, baik aturan agama dan Negara.

Menanggapi hal tersebut Ketua SPI Primi Rohimi menyampaikan bahwa  pelibatan SPI merupakan salah satu karakteristik pemantauan.

“Ketika SPI dilibatkan pada saat bahkan akhir pelaporan akan berpotensi pada ketidakvalidnya informasi yang disediakan SPI kepada para pemeriksa internal maupun eksternal seperti BPK, KPK dll. Tetapi jika pelibatan sedari awal maka SPI akan mengetahui alur kegiatannya” ujarnya.

Dalam pemaparanya Primi menjelaskan alur teknis penyusunan peta risiko yaitu dengan 1. Menentukan Auditable unit, 2. Menentukan audit universe, 3. Mengidentifikasi risiko agregat pada auditi, 4. Membuat peringkat auditi berdasarkan risiko.

Lanjutnya  dalam melakukan pemetaan resiko bukan hal yang mudah karena diperlukan keahlian, ketrampilan, kompetensi  keilmuan dan praktis tertentu. Untuk itu SPI mengajak untuk bersama-sama belajar  untuk memetakan resiko di awal tahun agaran untuk menunjukan posisi resiko dan menentukan respon resiko yang akan diambil.(Primi Rohimi)

Share this Post1:

Galeri Photo