Surat Edaran Rektor IAIN Kudus Nomor 10 Tahun 2023 tanggal 17 April 2023 tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran dari KPK RI Nomor 6 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023. Tolak dan Laporkan gratifikasi melalui UPG IAIN Kudus di link https://s.
SelengkapnyaSegenap keluarga besar Satuan Pengawasan Internal (SPI) mengucapkan "Selamat hari raya idul fitri 1444H, mohon maaf lahir dan batin"
SelengkapnyaMASYARAKAT/PENERIMA LAYANAN DAPAT BERPERAN SERTA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI, DENGAN TIDAK MEMBERI GRATIFIKASI ILEGAL JIKA TERDAPAT PUNGUTAN ILEGAL PADA IAIN KUDUS, LAPOR KE KANTOR SPI GEDUNG REKTORAT LT.1 (UPG IAIN KUDUS) PELAPORAN PENERIMAAN/PENOLAKAN GRATIFIKASI MELALUI : - gol.kpk.go.id;
SelengkapnyaPenyelenggaraan paparan hasil review e-SMS ini telah didahului dengan pelaksanaan rapat penyamaan persepsi reviewer, kemudian pelaksanaan review yang berlangsung selama 2 hari, serta dilanjutkan dengan validasi hasil review yang juga berlangsung selama 2 hari. Kegiatan paparan hasil review e-SMS di
SelengkapnyaSetelah mengawali Review e-SMS dengan Rapat Pendahuluan Penyamaan Persepsi Reviewer, kini SPI mulai menggerakkan para reviewer yang berjumlah 20 orang untuk pelaksanaan review e-SMS dengan dasar Surat Tugas Rektor IAIN Kudus. Proses review e-SMS dilaksanakan selama 2 hari mulai Selasa dan
Selengkapnya