Kegiatan penyusunan prosedur audit internal oleh SPI IAIN Kudus Tahun 2018 ini diadadakan sebagai bekal SPI dan juga para pemegang jabatan di masing-masing unit/jurusan agar mengetahui prosedur dalam melakukan audit internal, khususnya hal-hal yang bersifat non-akademis. Dengan dem
SelengkapnyaPelatihan Audit Internal oleh SPI IAIN Kudus Tahun 2018 ini didisain khusus untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian para auditor internal atau satuan pengendalian internal dan para pejabat/pegawai yang berwenang dalam melakukan pengumpulan informasi, pengidentifikasian masalah
SelengkapnyaRingkasan materi "Sinergitas ltjen dengan SPI dalam Kegiatan Pengawasan” oleh Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI (Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, M.A) Gambaran umum tupoksi SPI dengan menyesuaikan tupoksi auditor Inspektorat Jenderal dan mengacu pada PMA No
SelengkapnyaUmum SPI STAIN Kudus merupakan amanat Peraturan Menteri Agama No. 25 tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. PMA tersebut juga menyebutkan bahwa anggota SPI harus meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang sesu
Selengkapnya. Untuk menjamin implementasi visi misi Ketua STAIN Kudus antar waktu masa jabatan 2017-2021 maka dibentuklah Satuan Pengendalian Internal (SPI) STAIN Kudus Periode 2018-2022. Keberadaan SPI STAIN Kudus juga merupakan amanat Peraturan Menteri Agama No. 25 tahun 2017 tentang Satuan Pengawa
Selengkapnya